Tentang JOGCREASIC
Musik telah menjadi suatu kebutuhan yang umum dan popular di masyarakat.Namun demikian, ditinjau dari peran sektor musik pada PDB ekonomi kreatif hanya sebesar 0,47% atau 0,03% pada PDB Nasional dengan pertumbuhan 7,26%. Hal tersebut menunjukkan kecilnya peranan sektor musik terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu formula bagi subsektor musik sehingga karya musik Indonesia bukan hanya sekedar menjadi kebutuhan masyarakat semata tetapi memiliki nilai ekonomi yang tinggi yang memberi dampak besar baik pada pelaku, komunitas, pebisnis, distributor yang berkecimpung dalam bidang musik itu sendiri. Dalam hal ini peran pemerintah selaku pembuat kebijakan juga berpengaruh besar dalam andil memberikan ruang peningkatan nilai terhadap industri musik di Indonesia.Acuan yang musti dibidik bukan hanya sampai pada tataran lokal maupun nasional tetapi juga sampai pada ranah internasional. Dalam hal ini, musik Indonesia harus memiliki kekhasan sebagai suatu ciri identitas yang akan mempermudah warga masyarakat dunia mengenalnya sebagai musik Indonesia.
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia dalam hal ini sebagai badan yang mempunyai tugas pengembangan ekonomi kreatif dimana salah satu sektor yang dikembangkan adalah sektor musik, bekerja sama dengan Institut Seni Indonesia Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Bekraf Creative Labs (BCL) dengan tema “Jogja Creative Music (JOGCREASIC )”. pada tahun 2017 kegiatan ini terbagi dalam dua tahap, yakni: BCL Tahap I dan BCL Tahap II. BCL Tahap I berupa kegiatan simposium yang mewadahi empat subkegiatan besar lainnya yaitu talkshow, workshop, masterclass, exhibition yang disertai pentas seni.Talkshow ini mengedepankan pembahasan konsep musik bernilai ekonomi kreatif yang mampu bersaing dan menembus pangsa pasar internasional.Workshop lebih mengedepankan pada peningkatan kemampuan komposisi dan aransemen musik yang bernilai ekonomi, sedangkan masterclass lebih mengedepankan peningkatan kualitas vokal yang berciri Indonesia.Exhibition memaparkan hasil-hasil produksi musik baik instrumen maupun karya yang bercirikan Indonesia.Sementara itu, BCL Tahap II diselenggarakan dengan menyajikan kegiatan talkshow dan workshop. Talkshow tahap II ini mengetengahkan pembahasan mengenai strategi kreatif marketing Music Industry dalam peningkatan peningkatan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sedangkan Workshop tahap II mengetengahkan proses kreatif dalam Industri Musik.
Kegiatan ini menyasar dan melibatkan lima komponen (pentahelix) yaitu akademisi, pelaku seni, komunitas, pemerintah dan media. Hal ini dilakukan karena membangun konstruksi musik bernilai ekonomi yang mampu menembus pasar internasional dan mendapatkan pengakuan sebagai hasil karya anak negeri bukan suatu hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan hanya oleh salah satu pihak saja.Acuan ini harus menjadi budaya yang terkonstruksi di alam kesadaran masyarakat Indonesia untuk mendukung musik Indonesia dikenal dan digemari oleh warga masyarakat Internasional.
Kegiatan Bekraf Creative Labs di tahun 2017 tahap I dilaksanakan di Hotel Inna Garuda pada tanggal 27 – 28 Agustus 2017 sedangkan kegiatan Bekraf Creative Labs tahap II dilaksanakan di Hotel Horizon Ultima Riss pada tanggal 13 – 14 November 2017
Pada tahun 2019 Badan Ekonomi Kreatif Indonesia bersama Institut Seni Indonesia Yogyakarta kembali menyelenggarakan Bekraf Creative Labs (BCL) dengan tema Jogcreasic Camp and Competition 2019 dengan bentuk kegiatan workshop, masterclas dan festival musik sebagai upaya lanjutan dalam pengembangan ekonomi kreatif pada sektor musik. Kegiatan ini menjadi satu acuan untuk menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh berbagai karya musik yang dikompetisikan dengan memunculkan warna musik Indonesia itu sendiri. Selain itu, melalui kegiatan kompetisi karya diharapkan mampu menggali dan menambah big data atas sebaran pelaku seni musik dan bentuk karyanya
Dalam proses berkarya, produksi tidak hanya sekadar persiapan konsep dan proses produksinya. Ditinjau dari konsep industri kreatif, produksi karya juga terkait dengan keberadaan nilai jual atas suatu karya sehingga nilai ekonomis dari karya menjadi satu titik pijak keberhasilan produksi. Oleh karena itu, konsep karya yang artistik kreatif bernilai jual menjadi bentuk pengembangan karya yang perlu disosialisasikan. Selain itu, ditinjau dari aspek pemasaran dan persaingan produksi, pelaku seni musik perlu membekali dirinya dengan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Produksi karya musik membutuhkan pemahaman dan sikap aktif atas perlindungan kekayaan intelektual, baik oleh pelaku seni, pebisnis, akademisi sebagai garda terdepan sosialisasi atas hak-hak tersebut, pemerintah sebagai pemegang kebijakan, maupun kontribusi media sebagai bagian dari pengontrol dari perkembangan industri musik di Indonesia. Arah kebijakan strategis terkait dengan pengembangan sasaran pemasaran karya menjadi salah satu penentu peningkatan kesejahteraan pelaku seni. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari perlindungan kekayaan intelektual yang melekat pada konsep pemasaran produk itu sendiri